Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers
Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, āMoch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.
Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul āIntimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Rakaā. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.
Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.
Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat ātuturnya.
Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul āIntimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Rakaā. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.
āSehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempoā katanya.
Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, āMoch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.
Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul āIntimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Rakaā. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.
Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.
Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.
Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat ātuturnya.
Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul āIntimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Rakaā. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.
āSehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempoā katanya.



