More
    BerandaUncategorizedPenjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di...

    Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

    Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

    Terkait ramainya pro dan kontra adanya pemasangan CCTV yang terkoneksi antara KPU dengan pihak Kepolisian di Wilayah Jawa Tinur , begini penjelasan lengkpanya..

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal isu pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. KPU memastikan pemasangan CCTV ini untuk pengamanan dan sesuai aturan.
    Dilihat detikcom Jumat (10/11/2023), isu soal CCTV itu diungkap oleh politikus Perindo Aiman Witjaksono dalam akun X. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.

    “Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat di Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal, terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah Polres di Jawa Timur. Ada apa?,” ujar Aiman dalam akun X nya.

    Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada kepolisian. Dia mengatakan pemasangan CCTV merupakan bentuk pengamanan dari Kepolisian.

    “Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya,” ujarHasyim dalam keterangannya.

    Hasyim mengatakan sesuai dengan UU Pemilu, amanat untuk pengamanan merupakan wewenang kepolisian. Hasyim menyebut pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik.

    “Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu,” paparnya.

    Justru, kata Hasyim, pemasangan CCTV oleh kepolisian merupakan wujud dari kerja sama antara KPU dan Polri. Maka, menurutnya, wajar jika CCTV dipasang di lingkungan KPU.

    “Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengam Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu,” jelas dia.

    “Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan ‘fakta janggal’,” imbuhnya.

    Adapun surat pemasangan CCTV itu diterbitkan pada 7 November 2023 oleh pihak Polres Blitar Kota untuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Must Read

    spot_img