Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya saat Anev pagi di kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (17/7/2024).
Dua hari Operasi Patuh Pallawa 2024, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, mencatat ada ribuan pelanggaran ditindak.
Data per hari ini, Rabu (17/7/2024), terdapat 2.562 pelanggar yang ditindaki.
Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas itu, mulai dari tilang ETLE statis, mobile dan tilang manual hingga teguran.
Rinciannya, 281 pelanggar ditilang melalui ETLE statis, 745 terjaring melalui ETLE mobile, 125 pelanggar ditilang manual.
Sementara untuk teguran sebanyak 1.375 pelanggar yang dikenakan sanksi teguran.
Secara persentase, pelanggar tertangkap kamera ETLE statis meningkat 84 persen jika dibanding tahun sebelumnya (2023) yang hanya sebanyak 44 pelanggar.
Begitu juga dengan tilang mobile, meningkat 97,32 persen dari angka 20 pelanggar pada 2023 dan 745 pada 2024 ini.
Penindakan dengan tilang manual justeru menurun 32 persen tahun ini, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Di mana pada tahun sebelumnya, terdapat 185 pelanggar ditilang manual, dan tahun ini tercatat baru 125.
Khusus untuk sanksi teguran pada tahun sebelumnya sebanyak 1.231 teguran dan tahun ini menjadi 1.375 teguran.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, selama dua hari ini, operasi Patuh Pallawa berjalan dengan lancar.
“Secara Umum Ops Patuh Pallawa 2024 yang dilaksanakan di Ditlantas Polda Sulsel dan polres jajaran dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya.
“Ini atas dukungan dan sinergitas TNI, Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se Sulsel dan Instansi Terkait maupun peran serta masyarakat Sulawesi Selatan,” sambungnya.
Kombes Pol I Made Agus pun mengimbau seluruh Lapisan masyarakat Sulawesi Selatan terutama pengguna jalan untuk selalu menaati Peraturan Lalu Lintas di jalan raya.
“Tentu dengan harapan Ops Patuh Pallawa 2024 dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlaluliintas, menekan angka pelanggaran, jumlah dan fatalitas korban kecelakaan sehingga terwujud Kamseltibcar,” imbuhnya