Program Minggu Kasih, Polresta Bulungan Tegaskan Berita SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup Adalah Hoaks
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam kegiatan Minggu Kasih yang digelar di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Minggu (22/12/2024), Polresta Bulungan menjawab pertanyaan masyarakat terkait informasi yang beredar mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup.
Salah seorang warga, Maulana, bertanya langsung kepada pihak kepolisian mengenai kebenaran informasi tersebut. “Izin Bapak, saya mau tanya mengenai informasi yang beredar di media sosial bahwa ada pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup. Apa benar, Pak?” tanya Maulana.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., memberikan penjelasan tegas bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau berita bohong.
“Terima kasih atas pertanyaannya, Bapak. Berita yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks. Sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), (2), dan (3), SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi, registrasi pengemudi kendaraan bermotor, dan data registrasi tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, serta identifikasi forensik kepolisian,” jelas AKP Rudika.
Ia menambahkan bahwa tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa SIM dapat diterbitkan secara gratis atau berlaku seumur hidup. Setiap pengemudi yang ingin memiliki SIM harus melalui prosedur resmi, termasuk uji kompetensi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jadi seperti itu ya, Bapak. Kembali saya tegaskan, berita tersebut adalah hoaks atau tidak benar. Kami harap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan selalu memverifikasi ke sumber resmi,” katanya.
Kegiatan Minggu Kasih Polresta Bulungan ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait berbagai isu, termasuk berita palsu yang beredar di media sosial.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih teredukasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar. Jika ada informasi yang meragukan, masyarakat dapat langsung bertanya kepada kami atau mencari informasi melalui sumber resmi,” tutup AKP Rudika.
Polresta Bulungan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berita bohong dan memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi kepolisian. (HmsPolresta)