Aksi Kapolri Jenderal Suyudi Langsung Sikat Kampung Narkoba di Penjuru Indonesia

0
2

Aksi Kapolri Jenderal Suyudi Langsung Sikat Kampung Narkoba di Penjuru Indonesia




Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Komitmen terus dibuktikan dengan penggerebekan kampung narkoba di sejumlah wilayah se-Indonesia.
Belum genap dua pekan setelah dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Suyudi melalui jajarannya kembali membuat gebrakan dengan melaksanakan operasi besar-besaran di kampung narkoba. Operasi tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Operasi serentak tersebut dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) di wilayah Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan. Penggerebekan melibatkan personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jajaran Polda setempat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengamankan ratusan orang, petugas gabungan juga menyita sejumlah barang bukti narkoba hingga peralatan untuk mengonsumsi barang haram. Bahkan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, petugas menyita mesin judi dingdong termasuk koin.

Langkah taktis Jenderal Suyudi dalam upaya pemberantasan narkoba ini terlihat jelas semasa dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan di awal masa jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Suyudi membuat gebrakan dengan melakukan operasi besar-besaran di kampung narkoba.

ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan detikcom, Senin (12/10/2026), berikut rekam jejak Suyudi melalui jajarannya dalam penggerebekan narkoba.

Baca juga:
5 Fakta Kampung Ambon dan Boncos Digerebek Terkait Narkoba

Penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Foto: (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Operasi di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Sepekan lebih setelah ditunjuk sebagai Kapolri, Jenderal Suyudi memerintahkan anak buahnya untuk turun melakukan operasi narkoba di dua wilayah rawan du Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Di dua lokasi tersebut, personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana (Dittipnarkoba) Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, BNN, dan TNI menyita sejumlah barang bukti narkoba hingga senjata.

Dari hasil penyisiran di dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 24 orang, terdiri atas 16 orang di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jumat (9/10).

Tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Selain narkoba, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga dipersiapkan untuk melakukan perlawanan.

“Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur. Kemudian etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan,” imbuh Kristian.


36 Orang Diamankan dari 9 Lokasi di Sumut
Sebanyak sembilan titik kawasan rawan narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut) digerebek aparat gabungan. Dari operasi penindakan serentak tersebut, petugas mengamankan 36 orang bersama barang bukti ratusan gram sabu, puluhan alat hisap, hingga mesin judi dingdong.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian memimpin langsung kegiatan ini. Adapun operasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian razia sarang narkoba yang digencarkan di berbagai daerah di Indonesia sejak 9 Oktober 2026 lalu.

“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Asta Cita Presiden dan program prioritas Kapolri, Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” kata Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dalam keterangannya, Senin (12/10).

Baca juga:
Sarang Narkoba di Medan Digerebek, Sabu hingga Mesin Judi Dingdong Disita

104 Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Sulsel
Di sisi lain, personel Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan kampung narkoba di Kampung Sapiria Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo. Operasi yang digelar pada Jumat (9/10) itu berhasil mengamankan 10 orang.

“Kampung Sapiria Bortak di wilayah Tallo ini memang sudah kerap kali diketahui peredaran narkoba di sana cukup besar,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu (10/10).

Dalam upaya tersebut, petugas mendapatkan perlawanan dari para bandar. Beberapa orang di antaranya bersembunyi atap rumah warga.

“Dari 100 lebih itu kurang lebih 10 orang warga kelurahan di situ,” ujar Lurah Suangga, AndiErni kepada detikSulsel, Minggu (11/10).

Sedangkan sisanya sebanyak 94 orang, kata dia, berasal dari warga di luar Kelurahan Suangga. Ia mengatakan selama ini dirinya sering mendapat laporan pengunjung dari luar masuk di lokasi tersebut.

Baca juga:
Polri-BNN Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 37 Orang Diamankan

Tim gabungan Polri-BNN menggerebek sarang narkoba di Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan mengamankan 37 orang, Minggu (11/10/2026). Foto: dok. Istimewa
Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Positif Narkoba
Sebanyak enam orang positif menggunakan narkoba saat petugas gabungan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka saat ini sedang dilakukan asesmen di BBNP Sumsel.
Penggerebekan dua kawasan itu berada di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, dan Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Palembang, Sabtu (10/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan dan sejumlah barang turut disita, mulai dari bong hingga timbangan digital.

Dari penggerebekan tersebut sejumlah barang turut diamankan petugas dalam operasi itu. Barang-barang tersebut di antaranya lima plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, 30 bong atau alat isap, 10 timbangan digital, serta 10 paket plastik klip bening yang disebut sebagai paket ball.

“Kami juga menyita delapan sekop kecil, 40 korek api bekas, ratusan alat suntik, enam senjata tajam, dan lima unit telepon genggam. Barang-barang tersebut ditemukan dalam rangkaian penggerebekan di dua lokasi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal Manalu penggerebekan dilakukan bersama dengan BNNP Sumsel. Adapun sembilan orang yang diamankan berinisial AM (21), FD (45), D (29), P (23), M (53), G (23), MD (20), DR (26) dan A (50).

“Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat. Kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu,” ujarnya.

Baca juga:
Sarang Narkoba di Medan Digerebek, Sabu hingga Mesin Judi Dingdong Disita

Polisi saat menggerebek kampung narkoba di Bandar Lampung Foto: Dok. Polresta Bandar Lampung


Kampung Narkoba Pulau Pandan Jambi
Pada Jumat (9/10), Satresnarkoba Polresta Jambi juga melakukan penggerebekan lapak narkoba di RT 30 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Operasi yang dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Ananto Herlambang itu berhasil mengamankan sejumlah orang.

“Setibanya di lokasi, kami mengamankan 6 orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E ini sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt.

Adapun rumah yang dijadikan basecamp tersebut diketahui adalah milik tersangka E sendiri. Selanjutnya, keenam orang yang berada di TKP tersebut beserta barang bukti 1 paket diduga sabu diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman jaringan.

Tito menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa secara berkelanjutan di titik-titik rawan narkoba lainnya di Kota Jambi.


Belasan orang dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka Raya. (dok Polda Kalteng) Foto: Belasan orang dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka 
Operasi Narkoba di Palangka Raya
Penggerebekan kampung narkoba Puntun yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap dugaan peredaran sabu di Kota Palangka Raya. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 456,77 gram sabu dan menangkap belasan orang.

Operasi gabungan digelar pada Jumat (9/10) sore. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, termasuk kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut.

Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo. Polisi mendapati 15 orang positif mengonsumsi narkotika dan dua orang yang diduga merupakan pengedar.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AR (33) dan RAF (33) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari keduanya, polisi menyita total 14 paket sabu dengan berat keseluruhan 456,77 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Sabtu (10/10/2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini